Jumat, 12 Agustus 2016

Hujan meteor Perseids 12/13 Agustus 2016

Jumat malam, 12/13 Agustus 2016 menjelang tengah malam hingga menjelang fajar langit akan disuguhi pertunjukan langit malam yaitu hujan meteor. Hujan meteor yang dikenal dengan nama Perseids akan turut menyemarakkan HUT RI ke-71 tahun ini. Dinamakan Perseids karena pusat radiant meteor ini dari Rasi Perseus. Perseids merupakan salah satu fenomena hujan meteor terbesar setiap tahunnya. Asal meteor shower Perseids disebabkan oleh sisa-sisa debu ekor komet 109P/Swift-Tuttle yang pertama kali teramati pada tahun 1862. Swift-Tuttle begitu legendaris karena pada 14 Agustus 2126 diramalkan bakal berbenturan dengan Bumi. Perseids dapat menampakkan 80 hingga 100 meteor setiap jam saat malam puncaknya serta kecepatannya yang mencapai 60 km/detik menjadikan meteor ini terlihat melesat lebih cepat dibanding meteor lain. Shower ini juga dikenal sering menghasilkan goresan cahaya yang panjang terutama jika ia berada cukup jauh dari radiantnya. Pandangalah ke semua penjuru langit karena meteor dapat terlihat dimana saja, terutama di arah area langit Utara dan Timur. Radiant meteor yaitu Rasi Perseus terbit di arah Timur Laut sekitar pukul 11 malam. Beruntung cahaya bulan kali ini tidak mengganggu kenampakan Perseids dikarenakan pada fase bulan seperempat sehingga sudah terbenam selepas tengah malam. Planet Mars dan Saturnus, Rasi Scorpius di langit Barat serta Rasi Orion yang menawan di Timur akan menemani anda dalam pengamatan. Shower ini dapat disaksikan mulai pukul 22.00 malam hingga pagi sebelum fajar menyingsing. Segeralah bergabung dengan klub2 astronomi di kota anda untuk melakukan pengamatan bersama, ajak teman dan saudara cari tempat yang lapang dan gulita, berbaringlah rileks, dan nikmatilah pertunjukan Perseids kali ini, cukup dengan mata telanjang tak perlu teleskop maupun binokuler. Jangan lupa hitung berapa meteor yang dapat anda saksikan malam itu. ‪#‎Perseids2016‬

Senin, 08 Agustus 2016


Nasihat berharga dari mimbar Masjidil Haram tentang peringatan terhadap gaya hidup berlebih-lebihan. Disampaikan oleh Ma’aly Syaikh Sholeh bin Abdullah bin Humaid hafizhahullah di dalamKhutbah Jum’at siang ini. Saya hadirkan ringkasannya buat sahabat sekalian. Semoga bermanfaat.
Kaum Muslimin Sekalian
Bertakwalah kepada Allah, sebab ukuran seseorang di sisi Allah adalah dengan ketakwaannya, bukan karena dia paling kaya atau paling kuat. Perhatikanlah wahai hamba Allah kedudukan anda di sisi Rabb anda, bukan posisi Anda di sisi manusia. Betapa banyak orang yang terkenal di Bumi, namun tak dikenal di langit. Dan betapa banyak orang yang tidak masyhur di bumi, namun dia masyhur di langit. Allah merahasiakan diterimanya amal, agar hati tetap merasa khawatir. Dan Dia menjadikan pintu taubat tetap terbuka, agar segenap hamba tetap optimis. Dan Dia menjadikan nilai suatu amal tergantung pada akhirnya, agar seseorang tidak berbesar diri.
Saudara-saudara seiman..
Sesungguhnya Allah telah menjadikan harta benda memiliki pengaruh di dalam kehidupan manusia, untuk keberlangsungannya, kesempurnaannya, kemuliaannya, kebahagiaannya, pengetahuannya, kesehatannya, kekuatannya, keluasan pembangunannya dan kekuasaannya. Allah jadikan harta itu sebagai penyangga bagi manusia dan pokok kehidupan. Allah berfirman,
وَلا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. an-Nisa’: 5)
Maksudnya bahwa dengan harta itu kehidupan akan lancar dan maslahat umum maupun khusus dapat tercapai. Dan Allah juga sifati harta itu sebagai perhiasan kehidupan dunia.
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. al-Kahfi: 46)
Memelihara harta di dalam Islam merupakan salah satu dari lima perkara pokok yang tegak di atasnya agama dan kehidupan manusia.
Sebagaimana Allah menjadikan harta sebagai sebab untuk memelihara badan, yang juga berarti memelihara jiwa, harta juga merupakan factor utama dalam memakmurkan dunia dan akhirat. Sebagian ulama salaf berkata, “Tiada kemuliaan kecuali dengan kedermawanan. Dan tiada kedermawanan kecuali dengan harta.” Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kebodohan dalam mengelola penghasilan lebih aku khawatirkan atas kalian daripada kondisi miskin itu sendiri. Sebab tidaklah berkurang sesuatu dengan berbuat baik. Dan tidaklah tersisa sesuatu dengan kerusakan.”
Syari’at tidaklah melarang mencari, mengembangkan dan menyimpan harta benda. Bahkan ia menganjurkan dan mendorong hal itu. Akan tetapi syari’at mengharamkan cara-cara terlarang di dalam mencari dan membelanjakan harta. Siapa yang mencintai Allah, merasa diawasi olehNya dan senantiasa mengharap ridhaNya, maka dia konsisten di atas syari’atNya.
Kaum muslimin sekalian..
Umat ini menjadi besar dan luhur di atas langit kemuliaan dengan beberapa faktor, dan di antara yang terpenting dan nyata adalah bahwa ia memelihara hartanya, bersikap ekonomis di dalam membelanjakannya dan terarah dalam mengkonsumsinya.
Tidak ada yang istimewa bagi suatu umat yang meletakkan di atas meja makannya beragam makanan dan aneka hidangan. Umat ini mulia karena ia memiliki orang-orang yang berbadan sehat, bertekad kuat, berpandangan cemerlang, memiliki obsesi tinggi dan semangat membara.
Sesungguhnya tenggelam dalam kelezatan makanan dan terobsesi oleh gemerlap dunia adalah tindakan yang terlalu rendah untuk dikejar-kejar, demikian itu seperti yang tampak dari pola hidup sebagian manusia di zaman ini.
Saudara-saudara sekalian..
Berlebih-lebihan akan menumbuhkan akhlak yang buruk, seperti pengecut, zalim, tidak amanah dan sikap pelit dalam berbagai aspek kebaikan. Ketergantungan dengan kelezatan hidup dan berbagai selera jiwa akan memperkuat ketamakan terhadap kehidupan dunia dan menjauhkan diri dari sikap berkorban, memberi, mulia dan berjiwa besar. Jiwa-jiwa yang boros lemah obsesinya. Ia dibawa oleh kelezatan yang direguknya jauh dari perhatian yang produktif. Oleh sebab itu ia tercegah dari produktifitas dan melahirkan karya.
Adalah sesuatu yang jelas dan lumrah, bahwasanya kecerdasan, kecemerlangan dan pandangan visioner tidaklah dapat digapai kecuali dengan menanggung segala resiko, menempuh rintangan dan melalui bahaya. Sementara orang yang suka hidup konsumtif itu lemah tekadnya dan ringkih cara berfikirnya.
Sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas dalam hal makanan dan konsumsi, berlebihan dalam soal kuliner dan ragam sajian, tidaklah layak mengemban amal-amal mulia. Semangat mereka yang ringkih tidaklah mendorong mereka untuk kemuliaan dan pengorbanan.
Saudara-saudara seiman...
Sikap berlebihan akan mendorong seseorang untuk berbuat zalim dan tidak adil, sebab obsesi orang yang boros itu hanyalah memuaskan syahwatnya dan dia tidak akan peduli apakah penghasilannya dari cara yang benar atau tidak. Dia akan mudah mengambil apa yang ada di tangan orang lain dengan cara yang licik dan sarana yang tidak benar. Orang yang tenggelam dalam ragam kelezatan, lemah sifat amanahnya. Menuruti syahwat dirinya sangat dominan dan kecenderungan kepada kelezatan baginya sungguh besar.
Sikap boros mencegah seseorang terbiasa berbagi dan melakukan kebaikan. Sebab kelezatan yang dia reguk memenuhi ruang hatinya. Hasrat dan obsesinya hanyalah memberi dirinya segala yang diinginkannya. Orang-orang yang berlebihan membelenggu tangan-tangan mereka, sementara orang-orang dermawan membentangkannya untuk orang-orang yang membutuhkan, fakir miskin, orang yang tertimpa bencana dan para pengungsi demi mencari ridha Allah, karena rasa tanggung jawab dan sebagai manifestasi dari kesyukuran terhadap nikmat Allah, serta dorongan di dalam jiwa, berupa muruah, hak bersaudara dan panggilan perasaan.
Kaum muslimin sekalian..
Sikap berlebihan terlarang di dalam syari’at. Allah berfirman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf: 31)
Sikap berlebih-lebihan bertentangan dengan konsep memelihara harta, sedangkan memelihara harta berarti memelihara agama dan kehormatan. Sungguh ada ungkapan, “Siapa yang memelihara harta, maka dia telah memelihara dua kemuliaan, yaitu agama dan kehormatan.”
Ketika sampai kepada Bisyr bin Harits kabar bahwa ada satu keluarga yang berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta pusaka yang diwariskan kepada mereka, beliau berkata, “Hendaknya kalian bersikap perhitungan dan hemat dalam berbelanja. Sungguh kalian tertidur dalam kondisi lapar namun masih memiliki harta, lebih aku sukai daripada kalian tertidur dalam kondisi kenyang namun harta kalian tidak tersisa.”
Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sungguh merupakan bentuk kefakihan seseorang, sikap hematnya dalam membelanjakan harta.”
Dan pada dasarnya, manusia itu cenderung melampaui batas jika dia merasa berada. Allah berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الأرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha melihat.” (QS. asy-Syura: 27)
كَلا إِنَّ الإنْسَانَ لَيَطْغَى (٦)أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى (٧)
“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS. al-‘Alaq: 6-7)
Kaum muslimin sekalian..
Sungguh fenomena berlebih-lebihan belakangan ini tampak begitu menyedihkan. orang yang berada berlebih-lebihan, orang yang tidak punya rela berhutang untuk hidup konsumtif dan memenuhi keinginan yang sebenarnya tidak dia butuhkan. Dan ini adalah bentuk materialisme dan budaya zaman ini.
Saudara-saudara sekalian...
Sikap berlebih-lebihan berdampak pada kesehatan. Di dalam hadits Miqdad bin Ma’di Yakrib, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Tidak ada wadah yang diisi oleh anak adam lebih buruk dari perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap yang dapat menegakkan tulang sulbinya. Jika mesti diisi, maka hendaknya sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya. (HR. Ahmad, Tirmizi, Nasa’I dan Ibnu Majah. Tirmizi berkata, hadits hasan)
Berlebihan di dalam hal makanan, kekenyangan, melampaui batas dan menuruti hawa nafsu, semuanya adalah tindakan menyakiti diri, penyimpangan secara medis, pemborosan dan melemahkan semangat.
Ibnu Hubairah berkata, “Tidak semestinya seorang muslim makan lebih dari yang dia butuhkan, sebab ia adalah jatahnya dan jatah selainnya. Pembagian porsi untuk dirinya dan bagi orang lain tidak dapat terwujud, kecuali dengan barometer kebutuhan masing-masing. Maka, tatkala dia mengambil sesuatu yang dia bersekutu di dalamnya dengan orang lain lebih dari hajatnya, maka sungguh dia telah menzalimi orang lain seukuran dengan yang dia ambil itu.”
Saudara-saudara sekalian..
Hari ini, dunia berjalan dengan sikap konsumtif di atas jalan kebinasaannya. Ada sekelompok orang yang memiliki cara pandang sangat pendek menelan mentah-mentah budaya demam komsumsi atau lebih tepatnya kebodohan konsumsi. Berlebih-lebihan pada pakaian, perhiasan dan segala gaya hidup dan produk terbaru dengan biaya besar, cara yang membinasakan dan perilaku yang hedonis.
Berlebih-lebihan dalam acara-acara kemasyarakatan, momen-momen suka cita dan duka cita, menetapkan mahar yang mahal dan uang belanja, resepsi dan makanan, dan sayangnya sebagian besar dari yang dibelanjakan itu hanya dibuang ke tempat sampah. Semoga Allah melindungi kita dari sikap kufur nikmat.
Berlebih-lebihan dalam traveling. Labih-lebih jika bepergian untuk sesuatu yang haram. Maka terkumpullah keburukan di atas keburukan. Na’udzu billah
Seperti halnya tindakan berlebih-lebihan secara pribadi diingkari, demikian halnya sikap boros dari suatu komunitas, instansi, yayasan, perusahaan dan Negara. Bahkan ini membawa dampak yang buruk dan efek berbahaya pada sektor ekonomi Negara dan kekayaannya. Hal ini dapat mengakibatkan ia terjerumus ke dalam kerugian dan kebangkrutannya. Na’udzu billah..
Bukankah ujung dari sikap berlebih-lebihan hanyalah penyesalan belaka?? Allah berfirman,
وَلا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. al-Isra’: 29)
Hamba Allah, Agama kalian menuntun untuk hidup sederhana, bukan tergantung kepada segala materi, agar manusia tidak menjadi hamba dirham dan dinar. Dan menganggap enteng sesuatu yang sedikit akan menjerumuskan kepada sikap mengentengkan yang banyak. Siapa yang menyia-nyiakan yang sedikit, maka dia menghilangkan yang banyak. Dia akan mendapat celaan di dunia dan akan mendapat dosa di akhirat. Dan sesuatu yang dibelanjakan untuk maksiat adalah dosa dan cela di sisi orang-orang yang berakal. Dan itu disebut tabdzir dan israf, sekalipun sedikit.
Kaum muslimin sekalian..
Sesungguhnya bagi badan ada kebutuhan. Jika kebutuhan itu tidak terpenuhi, maka akan berakibat mudharat baginya. Sesuatu yang tercela lagi buruk adalah sikap berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan itu. Menggunakan perhiasan dan menikmati yang lezat dalam batasan wajar bukan bagian dari berlebih-lebihan, seperti yang ditunjukkan oleh firman Allah,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf: 31)
Hal yang tercela adalah apa yang diambil dari sesuatu yang tidak halal dan diletakkan bukan pada tempatnya, yang memperbudak pelakunya, menguasai hatinya, menyibukkannya dari mengingat Allah dan hari akhir, dari hak-hak keluarganya dan saudara-saudaranya. Maka celaan itu lantaran perbuatan manusia, bukan karena semata-mata harta itu.
Sufyan bin Uyainah radhuyallahu ‘anhu berkata, “Apa yang dibelanjakan bukan pada ketaatan kepada Allah adalah israf, walaupun sedikit.”
Syaikhul Islam berkata, “Berlebih-lebihan dalam perkara mubah adalah termasuk melampaui batas dan ia termasuk dari berlebihan yang diharamkan. Dan meninggalkan yang boleh itu adalah bagian dari zuhud yang dibolehkan.”
Bahkan mereka mengatakan, “Sesungguhnya membelanjakan harta pada sesuatu yang semestinya namun lebih dari semestinya adalah israf yang tercela.”
Dan celakalah bagi orang yang dibuat angkuh oleh karunia dan kelapangan hidup, kemudian dia durhaka dan menghabiskan usianya di dalam gelimang hawa nafsu.
Ketahuilah bahwa media dengan segala jenisnya dan beragam iklannya memikul tanggung jawab yang berat dalam mengarahkan, menyadarkan, memotivasi dan memberi peringatan kepada masyarakat. Dan iklan-iklan komersil yang bersifat konsumtif lagi tidak mendidik itu memikul tanggung jawab yang besar dalam hal ini. Maka ia harus diarahkan, diluruskan dan hendaknya ia membantu manusia dalam memelihara badan dan harta mereka.
Semoga kita diberikan taufiqoleh Allah agar amanah di dalam menjaga amanah harta.
Mekah, 2 Dzul Qa’dah 1437 H


 >>>>NB:
Bagi sahabat yang jumatan di Masjidil Haram, dapat mendengarkan terjemahan khutbah secara langsung di FM 90.5 MHz. (radio di Mekah)
Bagi yang nun jauh di sana, semoga dimudahkan untuk segera merapat.
Mekah, 1/11/37